penelitian,kegiatan ilmiah,publikasi

Powered by Blogger.

Badan Penelitian Pemilu

Budiyono Dion, PTK Publikasi,



Badan Penelitian Pemilu

Penelitian merupakan refleksi dari keinginan untuk mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta atau fenomena alam. Dalam penelitian, peneliti ingin memahami sesuatu melalui penyelidikan dengan mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara sistematis dan penuh kehati-hatian sehingga diperoleh pemecahan  masalah yang akurat. Itulah sebabnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dalam penelitian Pemilu.

Beritasatu.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meresmikan berdirinya Electoral Research Institute (ERI) di Auditorium LIPI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/2). Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris mengatakan bahwa ERI merupakan lembaga riset di bidang kepemiluan yang merupakan kerja sama antara LIPI dan KPU. Lembaga, katanya bersifat independen dan non-partispan.
"Ini (ERI) merupakan lembaga riset kepemiluan hasil kerja sama KPU dan LIPI yang melibatkan ahli kepemiluan di seluruh Indonesia baik dari kampus maupun LSM, termasuk mantan komisioner KPU dan Bawaslu baik di Pusat maupun di daerah," ujar Syamsuddin dalam konferensi pers sebelum Seminar "Desain Pemilu Serentak 2019" dan Peluncuran ERI di Auditorian LIPI.
Selain Syamsuddin, dalam konferensi pers ini hadir juga Guru Besar LIPI Ikrar Nusa Bakti dan Guru Besar Australian Electoral Commission (AEC)- Representatif of CABER Ian McAllister. Syamsuddin menegaskan bahwa lembaga ini bertujuan melakukan riset kepemiluan untuk mendukung KPU khususnya dan pembentuk UU baik parlemen dan pemerintah pada umumnya.
"Urgensi pembentuk ERI dalam konteks kepemiluan adalah agar pilihan kebijakan mengenai kepemiluan berbasis riset baik substansi maupun teknis," ujarnya.
Ikrar Nusa Bakti menilai dibuatnya lembaga ini sangat tepat di mana DPR lagi membahas mekanisme pemilu serentak 2019. Dia berharap agar masukan dan kajian-kajian kepemiluan ERI menjadi masukan berharga KPU, DPR dan pemerintah.
 "Mudah-mudahan, masukan kami menjadi masukan sangat berharga bagi KPU maupun pemerintah. Kita berharap agar RDPU di DPR benar-benar diperhatikan oleh DPR untuk kajian kepemiluan berbasis riset," kata Ikrar.
Guru Besar Australia Electoral Commission (AEC) Ian McAllister mengaku sangat apresiasi dengan berdirinya ERI karena lembaga ini dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan tentang riset kepemiluan dengan negara lain.
"Lembaga ini menjadi tempat sharing informasi dan pengalaman sehingga menghasilkan pemilu yang adil dan transparan," katanya. (Yustinus Paat/MUT/dio)
 
Tag : Penelitian
0 Komentar untuk "Badan Penelitian Pemilu"

Mohon Anda berkenan meninggalkan komentar

Back To Top