Budiyono Dion, PTK Publikasi,
Badan Penelitian Pemilu
Penelitian
merupakan refleksi dari keinginan untuk mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta
atau fenomena alam. Dalam penelitian, peneliti ingin memahami sesuatu melalui
penyelidikan dengan mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah
itu, yang dilakukan secara sistematis dan penuh kehati-hatian sehingga diperoleh
pemecahan masalah yang akurat. Itulah sebabnya
Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin
kerja sama dalam penelitian Pemilu.
Beritasatu.com
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
akan meresmikan berdirinya Electoral Research Institute (ERI) di Auditorium
LIPI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/2). Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris
mengatakan bahwa ERI merupakan lembaga riset di bidang kepemiluan yang
merupakan kerja sama antara LIPI dan KPU. Lembaga, katanya bersifat independen
dan non-partispan.
"Ini
(ERI) merupakan lembaga riset kepemiluan hasil kerja sama KPU dan LIPI yang
melibatkan ahli kepemiluan di seluruh Indonesia baik dari kampus maupun LSM,
termasuk mantan komisioner KPU dan Bawaslu baik di Pusat maupun di
daerah," ujar Syamsuddin dalam konferensi pers sebelum Seminar
"Desain Pemilu Serentak 2019" dan Peluncuran ERI di Auditorian LIPI.
Selain
Syamsuddin, dalam konferensi pers ini hadir juga Guru Besar LIPI Ikrar Nusa
Bakti dan Guru Besar Australian Electoral Commission (AEC)- Representatif of
CABER Ian McAllister. Syamsuddin menegaskan bahwa lembaga ini bertujuan
melakukan riset kepemiluan untuk mendukung KPU khususnya dan pembentuk UU baik
parlemen dan pemerintah pada umumnya.
"Urgensi
pembentuk ERI dalam konteks kepemiluan adalah agar pilihan kebijakan mengenai
kepemiluan berbasis riset baik substansi maupun teknis," ujarnya.
Ikrar
Nusa Bakti menilai dibuatnya lembaga ini sangat tepat di mana DPR lagi membahas
mekanisme pemilu serentak 2019. Dia berharap agar masukan dan kajian-kajian
kepemiluan ERI menjadi masukan berharga KPU, DPR dan pemerintah.
"Mudah-mudahan,
masukan kami menjadi masukan sangat berharga bagi KPU maupun pemerintah. Kita
berharap agar RDPU di DPR benar-benar diperhatikan oleh DPR untuk kajian
kepemiluan berbasis riset," kata Ikrar.
Guru
Besar Australia Electoral Commission (AEC) Ian McAllister mengaku sangat
apresiasi dengan berdirinya ERI karena lembaga ini dapat menjadi wadah
pertukaran pengetahuan tentang riset kepemiluan dengan negara lain.
"Lembaga
ini menjadi tempat sharing informasi dan pengalaman sehingga menghasilkan
pemilu yang adil dan transparan," katanya. (Yustinus Paat/MUT/dio)
Tag :
Penelitian
0 Komentar untuk "Badan Penelitian Pemilu"
Mohon Anda berkenan meninggalkan komentar